I.
Konsep
dan batasan software plagiarisme
Software atau
istilah lainnya adalah perangkat keras merupakan istilah yang digunakan untuk
menggambarkan intruksi-intruksi yang memberitahu perangkat keras bagaimana
untuk melakukan suatu tugas. Tanpa perangkat lunak, perangkat keras tidak ada
gunanya.
Wahyu Supriytno dan Ahmad Muhsin dalam bukunya Teknologi Informasi
Perpustakaan ( 2008 : 54).
Plagiat sesuai
dengan yang tercantum pada Permendiknas No. 17 Tahun 2010, pasal 1 ayat 1
menyebutkan bahwa “plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja
dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya
ilmiah, dengan mengutip sebagian taau seluruh karya atau karya ilmiah orang
lain, tanpa menyantumkan sumber secara tepat dan memadai.”
Menurut
Endiklopedi Indonesia plagiat adalah pencurian karangan orang lain. Menurut
ensiklopedi ini setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik
sipengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau
penerbit karangan itu.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia plagiat adalah pengambilan karangan ( pendapat dsb )
orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan ( Pendapat dsb ) sendiri. dan
pagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Sedangkan plagiator
adalah sebutan unuk orang yang mengambil karangan ( pendapat dsb ) orang lain
dan disiarkan sebagai karangan ( pendapat dsb ) sendiri.
II.
Jenis,
penyebab dan tindakan yang termasuk plagiat.
a
Jenis-jenis
plagiat :
Menurut
petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
© Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan
tanda kutip beserta rujukannya.
© Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di
antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
© Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan
rujukannya.
Sementara itu,
Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi
lima jenis, yaitu:
© “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang
lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
© “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain
dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
© “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata
dan kalimat demi kalimat.
© “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa
menyebutkan sumbernya.
© “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau
pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Ireton (n.d)
melihat tindakan plagiat dari sudut pandang berbeda. Sarjana itu menggolongkan
plagiat menjadi;
© plagiat kata-kata, yaitu menggunakan kata-kata orang lain sama
persis tanpa menyebutkan sumbernya,
© plagiat struktur, yaitu menggunakan kata-kata orang lain dengan
mengubah konstruksi kalimat, pilihan kata walaupun dengan memberikan rujukan,
© plagiat gagasan, yaitu menyajikan gagasan orang lain dengan bahasa
sendiri tanpa menyebutkan sumbernya,
© plagiat kepenulisan, yaitu mengumpulkan replika atau tiruan karya
orang lain atau mengumpulkan artikel yang diperoleh dari Internet atau dari
teman, dan
© autoplagiat, yaitu menggunakan tugas yang sama untuk dua mata
kuliah yang berbeda atau mengambil pikiran sendiri yang telah dikemukakan dalam
naskah yang telah diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.
b
Penyebab
melakukan plagiat
Insley (2011 p.
185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat
kebanyakan terjadi karena para pelaku :
© tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan
bagaimana mengutip secara benar,
© menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
© menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk
menyelesaikan tugas-tugasnya,
© merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
© tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya
pengelolaan waktu, suka menunda-nunda pekerjaan, ingin sempurna (perfectionist)
dan karena kondisi di luar kontrol.
© merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata
kuliah atau karir. Tekanan itu dapat muncul karena begitu pentingnya tugas yang
diberikan, tuntutan keluarga, keinginan untuk memperoleh yang terbaik atau
persaingan masuk universitas atau untuk mendapatkan beasiswa.
© tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengerjakan tugas
yang diberikan, terutama dalam mencari artikel yang relevan, mengevalausi
sumber-sumber Internet, memahami istilah-istilah teknis, mengetahui dan
menggunakan format dan model pengutipan tertentu, melakukan pencatatan secara
baik, atau tugas yang diberikan dosen kurang jelas.
© tidak memahami perbedaan antara parafrase dan plagiat, tidak
menguasai teknik pengutipan secara benar, tidak memahami perbedaan antara
pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan kekayaan intelektual, atau tidak
mengetahui bahwa sumber-sumber yang dapat diakses secara online bukan merupakan
ranah publik atau pengetahuan umum.
c
Tindakan
melakukan plagiat
Dengan
memperhatikan apa yang disampaikan dalam laman UCL Plagiarism: Advice to
Departments and Faculties, University College London dan laman Northen
Kentucky University, Plagiarism and You, Youngstown State University’s
website “What Is Plagiarism,” sebagaimana dikutip Stowers dan Hummel (2011 p.
165), pada dasarnya tindakan plagiat mencakupi, tapi tidak terbatas pada:
© mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata atau kalimat, data
dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan
kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai,
© mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau
kalimat, data dan/informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam
catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai,
© menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori pihak
lain tanpa menyatakan sumber acuan secara memadai,
© merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri kata-kata
dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori orang lain tanpa
menyatakan sumbernya secara memadai,
© menyerahkan sebuah karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah
dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan
sumbernya secara memadai.
© tidak memberikan sumber kutipan pada tanda kutip,
© mengubah kata-kata namun menyalin struktur kalimat dari sebuah
sumber tanpa menyebutkan rujukannya,
© menyalin secara berlebihan
kata atau gagasan dari sebuah sumber yang membangun sebagian besar sebuah karya
walau menyebutkan rujukannya,
© memarafrase sebuah sumber tanpa menyebutkan rujukannya secara
benar,
© mengumpulkan tugas yang nampak seperti diparafrase (dan berisi
referensi) tetapi sebenarnya merupakan contekan langsung dari sumber aslinya,
© penyalinan kalimat, frase, atau paragraf persis seperti sumber
aslinya, penyalinan kalimat dan menyusunnya kembali dalam urutan yang berbeda,
penyalinan kalimat dan menggantikan beberapa kata dengan sinonimnya, serta
penyalinan kalimat dan menambahkan beberapa kata baru bila tanpa menyebutkan
rujukan termasuk plagiat,
© membeli, meminjam, atau menggunakan makalah, artikel, skripsi,
tesis, dan disertasi karya orang lain atas nama sendiri,
© meminta orang lain untuk mengerjakan esei, makalah, skripsi, tesis,
disertasi atau karya lainnya termasuk pengerjaan statistik
© menggunakan satu atau lebih karya orang lain dengan cara mengambil
sebagian besar teks hanya dengan mengaitkannya satu sama lain dengan hanya
membubuhkan sedikit kata-kata sendiri,
© menggunakan sebuah tugas yang sudah diserahkan dan dinilai oleh
dosen untuk tugas mata kuliah yang lain, dan
© menggunakan kritikan atau pendapat orang lain dan menganggapnya
sebagai pendapat atau kritikan sendiri.
III.
Pencegahan
plagiat
Roig (2003, 2006) di bawah ini :
v Ketika diberi tugas kelompok, pastikan kita
mengenali kerja sama dalam hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan apa
yang diharapkan dapat disumbangkan atas tugas tersebut.
v Jika tugas yang diberikan belum jelas, segera
klarifikasi harapan serta persyaratan atas tugas yang diberikan kepada dosen
terkait.
v Jika ada informasi tambahan mengenai tugas di
laman web, pengumuman, SMS atau facebook, segera cek agar pemahaman menjadi
lebih baik.
v Perhatikan dengan baik ketika dosen memberi
penjelasan mengenai plagiat dan konsekuensinya sehingga dapat diketahui
definisi plagiat beserta rinciannya.
v Ikuti penjelasan pustakawan mengenai bahan
pustaka yang tersedia dan bagaimana memanfaatkannya.
v Pelajari secara rinci model atau format
penulisan yang dikehendaki secara benar, juga perbedaan antara plagiat dan
parafrase, pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan kekayaan intelektual
sehingga tidak terjebak melakukan plagiat.
v Perhatikan dan sadari bahwa bila informasi
bibliografi hilang dari sumber-sumber elektronik, upaya yang harus dilakukan
untuk mengidentifikasinya membutuhkan upaya yang lebih keras. Upayakan agar
setiap mengutip, referensinya juga langsung dituliskan.
v Upayakan agar tugas yang besar dipecah-pecah ke
dalam tugas yang lebih kecil. Misalnya, jika ada tugas yang harus diselesaikan
akhir semester, mulailah digarap di awal semester dengan mengumpulkan kajian
pustaka dan data serta melakukan analisis dan melaporkannya secara terjadwal.
v Ketika mengumpulkan bahan pustaka, buatlah
catatan yang rinci dan cermat. Jangan menggarisbawahi atau mewarnai
bagian-bagian yang dianggap penting. Gunakan kartu berukuran 3 x 5 inci (3 R)
untuk menuliskan kata-kata yang asli dari sumber yang digunakan. Berikan tanda
kutip di sekitar bahan itu dan catat halamannya, walaupun hanya 1 atau 2 kata
yang di kutip.
v Ketika memrafrase sebuah gagasan, pastikan
keseluruhan gagasan itu dinyatakan kembali dalam kata-kata sendiri.
v Jika informasi yang diperoleh merupakan
parafrase, beri tanda P pada kartu tersebut.
v Jika menuliskan gagasan sendiri, berikan
catatan GS atau gagasan sendiri pada kartu.
v Ketika menggunakan catatan dalam kartu, catat
semua informasi bibliografi dari sumber yang digunakan secara lengkap.
v Ketika menulis draf pertama tulisan, berikan
perujukan secara benar akan pikiran dan kata-kata yang bukan milik kita sendiri
dalam teks yang kita tulis.
v Berikan pula informasi bibliografi yang lengkap
baik dalam karya-karya yang dikutip di dalam teks maupun pustaka acuan untuk
setiap karya yang dikutip.
v Ketika menulis makalah, kendalikan cara kita
menyajikan dan mengembangkan topik dengan hanya menggunakan informasi dalam
sumber rujukan untuk mendukung gagasan kita dan jangan membiarkan sumber
rujukan mengarahkan argumen kita.
v Lakukan parafrase sebanyak mungkin dengan
menggunakan gaya penulisan yang benar.
v Ketika melakukan parafrase, ungkapkan kembali
semua kata-kata dan pikiran sumber menggunakan kata-kata dan kalimat sendiri
secara keseluruhan. Caranya, baca teks berkali-kali, renungkan dan pikirkan,
tutup bukunya, baru tuliskan parafrasenya.
v Lakukan perujukan atas sumber-sumber yang
digunakan, kata-kata, struktur kalimat, dan pola pengorganisasian menggunakan
model dan format yang benar.
v Gunakan kata-kata asli dari sumber yang dirujuk
hanya ketika kata-kata dari sumber itu dapat menambah bobot dari apa yang akan
disampaikan atau ketika benar-benar kata yang digunakan itu diperlukan dan
efektif.
v Ketika mengutip kalimat, berikan tanda kutip
untuk setiap kata-kata atau kalimat asli dan gunakan tatacara pengutipan yang
benar.
v Sebelum menyerahkan tugas, lakukan pengecekan
atas kutipan kita dengan sumber aslinya.
v Pastikan bahwa kita telah melakukan parafrase
secara benar, telah menulis kutipan untuk semua sumber yang digunakan, pola
pengorganisasian, gagasan dan kata-kata orang lain.
v Lakukan pengecekan atas penyusunan kutipan dan
pustaka acuan agar kedunya sinkron.
v Selalu menuliskan sumber rujukan atas setiap
kontribusi, pendapat, gagasan atau pemikiran orang lain.
v Setiap teks yang disalin apa adanya harus
dituliskan dalam tanda kutip.
v Selalu menuliskan sumber rujukan atas setiap
sumber yang digunakan, baik berupa parafrase, ringkasan atau kutipan langsung.
v Ketika meringkas, bahan yang substansial
dipadatkan menggunakan bahasa sendiri dalam bentuk paragraf pendek atau
kalimat.
v Ketika meringkas atau memfrase, sumber
informasi harus tetap diidentifikasi.
v Ketika memfrase dan/atau meringkas, makna yang
sama dengan fakta atau gagasan penulis harus dihasilkan menggunakan kata-kata
atau kalimat sendiri.
v Agar menghasilkan perubahan yang substansial
dari teks asli dengan menggunakan parafrase yang benar, pemahaman yang memadai
atas gagasan dan peristilahan yang digunakan harus dimiliki.
v Seorang penulis memiliki tanggung jawab etis
atas pembacanya dan atas penulis lain yang gagasannya dipinjam, menghormati
gagasan dan kata-kata orang lain dengan menuliskan rujukannya, serta
menggunakan kata-kata sendiri saat melakukan parafrase.
v Jika ragu apakah sebuah konsep atau fakta
merupakan pengetahuan umum atau bukan, rujukan harus dicantumkan.
v Penulis yang mengirimkan naskah yang berisi
data, pembahasan, kesimpulan, dll. yang telah disebarluaskan sebelumnya
(misalnya: diterbitkan dalam artikel sebuah jurnal, disajikan di dalam
konferensi, diunggah di laman web), harus secara jelas menunjukkan kepada editor
dan pembaca bentuk penyebarluasan yang telah dilakukan.
v Jika meneliti sejumlah variabel yang kompleks
dan dianggap sebagai satu kesatuan, seorang peneliti harus mempublikasikan
hasil penelitiannya ke dalam satu artikel saja. Jika akan diterbitkan ke dalam
lebih dari satu artikel, penulis harus mengemukakan tulisan lain (baik yang
dipublikasikan atau tidak) yang mungkin merupakan bagian dari artikel yang
sedang siapkan.
v Karena beberapa tindakan plagiat, dan beberapa
praktik penulisan yang mungkin dapat diterima (misalnya, melakukan parafrase
atau menuliskan kata-kata kunci dalam jumlah yang cukup besar dari sebuah buku)
dapat melanggar hak cipta, penulis sangat disarankan untuk mengenali
dasar-dasar undang-undang hak cipta.
v Penulis harus menghindari upaya menggunakan
kembali tulisan sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya kecuali disertai
pencantuman rujukan dan parafrase.
v Pastikan pula bahwa tidak ada kesalahan elemen
kutipan seperti nama penulis, volume dan nomor jurnal, halaman, tahun dan
elemen lainnya. Selain itu, harus dipastikan pula agar perujukan diberikan
kepada penulis yang pertama menyajikan persoalan yang dibicarakan.
v Referensi yang disajikan harus benar-benar
relevan dengan materi yang dibahas. Tidak dibenarkan mencantumkan rujukan hanya
untuk memanipulasi impact factor dari sebuah artikel.
v Penulis senantiasa berusaha memperoleh bahan
rujukan yang telah dipublikasikan. Jika tak tersedia, penulis harus mengutip
versi rinci dari artikel itu, apakah berbentuk presentasi konferensi, abstrak
atau naskah yang tidak dipublikasikan.
v Ketika mendeskripsikan karya orang lain, jangan
mengandalkan ringkasan sekunder karena merupakan praktik penipuan,
merefleksikan standar akademik yang rendah serta dapat menimbulkan kesalahan
dalam mendeskripsikan karya yang dimaksud.
v Ketika mengutip begitu banyak dari sebuah
sumber, penulis harus membuat jelas mana gagasan sendiri dan mana gagasan atau
pikiran orang lain seperti dengan batas penanda halaman atau menggunakan kata ibid,
op cit dan loc cit.
v Penulis berkewajiban menyampaikan bukti-bukti
atau pendapat yang bertentangan dengan pandangannya. Gagasan atau pendapat yang
digunakan untuk mendukung pendapat penulis secara metodologis harus benar. Bila
ada kajian atau data pendukung yang memiliki keterbatasan metodologi,
statistik, atau lainnya, kekurangan itu harus dikemukakan kepada pembaca.
v Penulis berkewajiban melaporkan semua aspek
yang berkaitan dengan penelitian yang dapat mempengaruhi replikasi ulang kajian
tersebut.
v Peneliti memiliki kewajiban etis untuk
melaporkan hasil penelitiannya berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
Setiap manipulasi setelah penelitian dilakukan yang dapat mengubah hasil yang
diperoleh sebelumnya, seperti penghilangan outliers atau pengubahan
analisis statistik harus digambarkan secara jelas disertai dengan alasannya
v Penentuan kepenulisan harus dibicarakan sebelum
penelitian bersama dilakukan dan harus berdasarkan pedoman yang ditetapkan.
Pencantuman nama dosen pada artikel yang berasal dari skripsi, thesis atau
disertasi mahasiswa, biasanya bukan sebagai penulis pertma.
v Hanya pihak yang telah memberikan kontribusi
signifikan atas penelitian yang namanya berhak dicantumkan sebagai penulis.
v Penulis harus menyadari kemungkinan adanya
konflik kepentingan dalam penelitiannya dan harus berusaha mengemukakan kondisi
yang dapat menimbulkan atau berpotensi untuk menimbulkan adanya konflik
kepentingan.
IV.
Jenis
Software Plagiarisme
Dengan pesatnya
perkembangan teknologi, kita dapat dengan mudah mengakses software-software
baik itu secara layanan online maupun free software (opensource). Adapun
software-software tersebut antara lain :
1. VIPER ver.3.0.30 (update version April 2012)
2. Turn It In
Turn It In merupakan
sotfware berbasis wab yang dapat digunakan dimanapun pengguna berada, dengan
mengakses www.turnitin.com.
Namun untuk bisa menggunakannya pengguna diharuskan membayar sejumlah dana.
Biaya yang dikeluarkan pun bergantung pada lisensi yang digunakan yang juga
bergantung pada jumlah pengguna yang memanfaatkan layanan tersebut.
3. Plagiarismchecker
Layanan ini
tersedia secara online, dapat mengecek suatu paragraf apakah ada yang
menyerupai atau tidak. Kelemahan dari softwere ini adalah kita harus meng-copy
paste-kan paragraf demi paragraf untuk mengecek suatu artikel atau tugas
peserta didik, dan tentu saja kita harus terhubung pada jaringan internet.
4. Articlechecker
Hampir sama
dengan Plagiarismchecker, kita harus meng-copy-kan paragraf yang hendak di
periksa, namun layanan ini ditampilkannya lebih sederhana sehingga lebih mudah
digunakan.
5. Plagiarismdetect
Software ini
tersedia secara gratis maupun berbayar. Walaupun software ini gratis namun
pengguna diminta untuk mendaftar terlebih dahulu. Dan kelebihan dari layanan
ini adalah kita tidak perlu copy paste artikel yang hendak dicek, cukup dengan
meng-upload file yang hendak dicek maka pekerjaan kita selesai.
6. Safeassign
Software ini di
berikan secara cuma-cuma, namun pengguna harus request terlebih dahulu di web www.plagiarisma.com tersebut untuk mendapatkannya. Secara garis besar cara kerja
software ini hampir sama dengan yang lainnya. Hanya kecepatan memproses data
software ini cenderung lebih lambat dari software lainnya.
Dari kesemua
software diatas VIPER memiliki keunggulan diantara yang lainnya, selain mudah
diperoleh viper dapat digunakan secara on line maupun off line, fitur yang
mudah digunakan, memberikan hasil yang jelas dan penilaian yang akurat.
V.
Cara Kerja Software Plagiarisme
Secara garis
besar cara kerja software-software anti plagiarisme cenderung sama. Tahap
pertama software meng-input data dari user (pengguna), kemudian software mulai
bekerja dengan membandingkan file yang di-input dengan file yang dibuat sebagai
perbandingan, lalu tahap terakhir software menyajikan hasilnya. Namun ada
beberapa perbedaan pada tahap kedua, software off-line memerlukan data
pembanding yang dipilih pengguna itu sendiri (terbatas), sedangakan software
dengan layanan on-line memiliki data pembanding yang otomatis diakses secara on-line (luas) seprti
yang terdapat pada software Turn It In.
Software
tersebut manghasilkan output berupa penyajian data, jika datam data (berupa
makalah) diperoleh kata-kata,kalimat ataupun paragraf yang sama yang tidak
menhasilkan sumber (plagiat) software akan memberikan tanda seseuai dengan
fitur yang ditawarkan oleh software tersebut.