Rabu, 16 Januari 2013

PLAGIARISME


       I.            Konsep dan batasan software plagiarisme
Software atau istilah lainnya adalah perangkat keras merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan intruksi-intruksi yang memberitahu perangkat keras bagaimana untuk melakukan suatu tugas. Tanpa perangkat lunak, perangkat keras tidak ada gunanya.  Wahyu Supriytno dan Ahmad Muhsin dalam bukunya Teknologi Informasi Perpustakaan ( 2008 : 54).
Plagiat sesuai dengan yang tercantum pada Permendiknas No. 17 Tahun 2010, pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa “plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian taau seluruh karya atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyantumkan sumber secara tepat dan memadai.”
Menurut Endiklopedi Indonesia plagiat adalah pencurian karangan orang lain. Menurut ensiklopedi ini setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik sipengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau penerbit karangan itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia plagiat adalah pengambilan karangan ( pendapat dsb ) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan ( Pendapat dsb ) sendiri. dan pagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Sedangkan plagiator adalah sebutan unuk orang yang mengambil karangan ( pendapat dsb ) orang lain dan disiarkan sebagai karangan ( pendapat dsb ) sendiri.
Menurut Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah plagiaisme adalah suatu tindakan untuk mencuri atau menukarkan atau mempergunakan karya tulis pihak lain menjadi karya tulisnya sendiri. Karya tulis asli seseorang merupakan hak milik0 orang tersebut, dilarang dicetak ulang tanpa izin penulis atau penerbitnya. Dalam tulisan ilmiah biasanya berlaku suatu etika, bahwa setiap kutipan, baik langsung maupun tidak langsung, pengambilan gagasan, konsep, atau teori perlu menyebutkan sumbernya dengan jelas, termasuk penulis, judul tulisan, penerbit, tempat terbit, tahun terbit, halaman, atau halaman-halaman yang dikutip. Hal ini, bukan berdasarkan pertimbangan hukum semata-mata, tetapi juga kewajiban moral seorang penulis untuk menghormati karya penulis lainnya. Penelususran untuk riset kepustakaan dan penyebarannya pun dipermudah.

    II.            Jenis, penyebab dan tindakan yang termasuk plagiat.
a       Jenis-jenis plagiat :
Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
©      Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
©      Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
©      Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.
        Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
©      Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
©      Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
©      Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
©      Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
©      Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.

Ireton (n.d) melihat tindakan plagiat dari sudut pandang berbeda. Sarjana itu menggolongkan plagiat menjadi;
©      plagiat kata-kata, yaitu menggunakan kata-kata orang lain sama persis tanpa menyebutkan sumbernya,
©      plagiat struktur, yaitu menggunakan kata-kata orang lain dengan mengubah konstruksi kalimat, pilihan kata walaupun dengan memberikan rujukan,
©      plagiat gagasan, yaitu menyajikan gagasan orang lain dengan bahasa sendiri tanpa menyebutkan sumbernya,
©      plagiat kepenulisan, yaitu mengumpulkan replika atau tiruan karya orang lain atau mengumpulkan artikel yang diperoleh dari Internet atau dari teman, dan
©      autoplagiat, yaitu menggunakan tugas yang sama untuk dua mata kuliah yang berbeda atau mengambil pikiran sendiri yang telah dikemukakan dalam naskah yang telah diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.

b      Penyebab melakukan plagiat
Insley (2011 p. 185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat kebanyakan terjadi karena para pelaku :
©       tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana mengutip secara benar,
©       menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
©       menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,
©       merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
©       tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu, suka menunda-nunda pekerjaan, ingin sempurna (perfectionist) dan karena kondisi di luar kontrol.
©       merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir. Tekanan itu dapat muncul karena begitu pentingnya tugas yang diberikan, tuntutan keluarga, keinginan untuk memperoleh yang terbaik atau persaingan masuk universitas atau untuk mendapatkan beasiswa.
©       tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengerjakan tugas yang diberikan, terutama dalam mencari artikel yang relevan, mengevalausi sumber-sumber Internet, memahami istilah-istilah teknis, mengetahui dan menggunakan format dan model pengutipan tertentu, melakukan pencatatan secara baik, atau tugas yang diberikan dosen kurang jelas.
©       tidak memahami perbedaan antara parafrase dan plagiat, tidak menguasai teknik pengutipan secara benar, tidak memahami perbedaan antara pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan kekayaan intelektual, atau tidak mengetahui bahwa sumber-sumber yang dapat diakses secara online bukan merupakan ranah publik atau pengetahuan umum.

c       Tindakan melakukan plagiat
Dengan memperhatikan apa yang disampaikan dalam laman UCL Plagiarism: Advice to Departments and Faculties, University College London dan laman Northen Kentucky University, Plagiarism and You, Youngstown State University’s website “What Is Plagiarism,” sebagaimana dikutip Stowers dan Hummel (2011 p. 165), pada dasarnya tindakan plagiat mencakupi, tapi tidak terbatas pada:
©      mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai,
©      mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai,
©      menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori pihak lain tanpa menyatakan sumber acuan secara memadai,
©      merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori orang lain tanpa menyatakan sumbernya secara memadai,
©      menyerahkan sebuah karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumbernya secara memadai.
©      tidak memberikan sumber kutipan pada tanda kutip,
©      mengubah kata-kata namun menyalin struktur kalimat dari sebuah sumber tanpa menyebutkan rujukannya,
©       menyalin secara berlebihan kata atau gagasan dari sebuah sumber yang membangun sebagian besar sebuah karya walau menyebutkan rujukannya,
©      memarafrase sebuah sumber tanpa menyebutkan rujukannya secara benar,
©      mengumpulkan tugas yang nampak seperti diparafrase (dan berisi referensi) tetapi sebenarnya merupakan contekan langsung dari sumber aslinya,
©      penyalinan kalimat, frase, atau paragraf persis seperti sumber aslinya, penyalinan kalimat dan menyusunnya kembali dalam urutan yang berbeda, penyalinan kalimat dan menggantikan beberapa kata dengan sinonimnya, serta penyalinan kalimat dan menambahkan beberapa kata baru bila tanpa menyebutkan rujukan termasuk plagiat,
©      membeli, meminjam, atau menggunakan makalah, artikel, skripsi, tesis, dan disertasi karya orang lain atas nama sendiri,
©      meminta orang lain untuk mengerjakan esei, makalah, skripsi, tesis, disertasi atau karya lainnya termasuk pengerjaan statistik
©      menggunakan satu atau lebih karya orang lain dengan cara mengambil sebagian besar teks hanya dengan mengaitkannya satu sama lain dengan hanya membubuhkan sedikit kata-kata sendiri,
©      menggunakan sebuah tugas yang sudah diserahkan dan dinilai oleh dosen untuk tugas mata kuliah yang lain, dan
©      menggunakan kritikan atau pendapat orang lain dan menganggapnya sebagai pendapat atau kritikan sendiri.

 III.            Pencegahan plagiat
Roig (2003, 2006) di bawah ini :
v Ketika diberi tugas kelompok, pastikan kita mengenali kerja sama dalam hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan apa yang diharapkan dapat disumbangkan atas tugas tersebut.
v Jika tugas yang diberikan belum jelas, segera klarifikasi harapan serta persyaratan atas tugas yang diberikan kepada dosen terkait.
v Jika ada informasi tambahan mengenai tugas di laman web, pengumuman, SMS atau facebook, segera cek agar pemahaman menjadi lebih baik.
v Perhatikan dengan baik ketika dosen memberi penjelasan mengenai plagiat dan konsekuensinya sehingga dapat diketahui definisi plagiat beserta rinciannya.
v Ikuti penjelasan pustakawan mengenai bahan pustaka yang tersedia dan bagaimana memanfaatkannya.
v Pelajari secara rinci model atau format penulisan yang dikehendaki secara benar, juga perbedaan antara plagiat dan parafrase, pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan kekayaan intelektual sehingga tidak terjebak melakukan plagiat.
v Perhatikan dan sadari bahwa bila informasi bibliografi hilang dari sumber-sumber elektronik, upaya yang harus dilakukan untuk mengidentifikasinya membutuhkan upaya yang lebih keras. Upayakan agar setiap mengutip, referensinya juga langsung dituliskan.
v Upayakan agar tugas yang besar dipecah-pecah ke dalam tugas yang lebih kecil. Misalnya, jika ada tugas yang harus diselesaikan akhir semester, mulailah digarap di awal semester dengan mengumpulkan kajian pustaka dan data serta melakukan analisis dan melaporkannya secara terjadwal.
v Ketika mengumpulkan bahan pustaka, buatlah catatan yang rinci dan cermat. Jangan menggarisbawahi atau mewarnai bagian-bagian yang dianggap penting. Gunakan kartu berukuran 3 x 5 inci (3 R) untuk menuliskan kata-kata yang asli dari sumber yang digunakan. Berikan tanda kutip di sekitar bahan itu dan catat halamannya, walaupun hanya 1 atau 2 kata yang di kutip.
v Ketika memrafrase sebuah gagasan, pastikan keseluruhan gagasan itu dinyatakan kembali dalam kata-kata sendiri.
v Jika informasi yang diperoleh merupakan parafrase, beri tanda P pada kartu tersebut.
v Jika menuliskan gagasan sendiri, berikan catatan GS atau gagasan sendiri pada kartu.
v Ketika menggunakan catatan dalam kartu, catat semua informasi bibliografi dari sumber yang digunakan secara lengkap.
v Ketika menulis draf pertama tulisan, berikan perujukan secara benar akan pikiran dan kata-kata yang bukan milik kita sendiri dalam teks yang kita tulis.
v Berikan pula informasi bibliografi yang lengkap baik dalam karya-karya yang dikutip di dalam teks maupun pustaka acuan untuk setiap karya yang dikutip.
v Ketika menulis makalah, kendalikan cara kita menyajikan dan mengembangkan topik dengan hanya menggunakan informasi dalam sumber rujukan untuk mendukung gagasan kita dan jangan membiarkan sumber rujukan mengarahkan argumen kita.
v Lakukan parafrase sebanyak mungkin dengan menggunakan gaya penulisan yang benar.
v Ketika melakukan parafrase, ungkapkan kembali semua kata-kata dan pikiran sumber menggunakan kata-kata dan kalimat sendiri secara keseluruhan. Caranya, baca teks berkali-kali, renungkan dan pikirkan, tutup bukunya, baru tuliskan parafrasenya.
v Lakukan perujukan atas sumber-sumber yang digunakan, kata-kata, struktur kalimat, dan pola pengorganisasian menggunakan model dan format yang benar.
v Gunakan kata-kata asli dari sumber yang dirujuk hanya ketika kata-kata dari sumber itu dapat menambah bobot dari apa yang akan disampaikan atau ketika benar-benar kata yang digunakan itu diperlukan dan efektif.
v Ketika mengutip kalimat, berikan tanda kutip untuk setiap kata-kata atau kalimat asli dan gunakan tatacara pengutipan yang benar.
v Sebelum menyerahkan tugas, lakukan pengecekan atas kutipan kita dengan sumber aslinya.
v Pastikan bahwa kita telah melakukan parafrase secara benar, telah menulis kutipan untuk semua sumber yang digunakan, pola pengorganisasian, gagasan dan kata-kata orang lain.
v Lakukan pengecekan atas penyusunan kutipan dan pustaka acuan agar kedunya sinkron.
v Selalu menuliskan sumber rujukan atas setiap kontribusi, pendapat, gagasan atau pemikiran orang lain.
v Setiap teks yang disalin apa adanya harus dituliskan dalam tanda kutip.
v Selalu menuliskan sumber rujukan atas setiap sumber yang digunakan, baik berupa parafrase, ringkasan atau kutipan langsung.
v Ketika meringkas, bahan yang substansial dipadatkan menggunakan bahasa sendiri dalam bentuk paragraf pendek atau kalimat.
v Ketika meringkas atau memfrase, sumber informasi harus tetap diidentifikasi.
v Ketika memfrase dan/atau meringkas, makna yang sama dengan fakta atau gagasan penulis harus dihasilkan menggunakan kata-kata atau kalimat sendiri.
v Agar menghasilkan perubahan yang substansial dari teks asli dengan menggunakan parafrase yang benar, pemahaman yang memadai atas gagasan dan peristilahan yang digunakan harus dimiliki.
v Seorang penulis memiliki tanggung jawab etis atas pembacanya dan atas penulis lain yang gagasannya dipinjam, menghormati gagasan dan kata-kata orang lain dengan menuliskan rujukannya, serta menggunakan kata-kata sendiri saat melakukan parafrase.
v Jika ragu apakah sebuah konsep atau fakta merupakan pengetahuan umum atau bukan, rujukan harus dicantumkan.
v Penulis yang mengirimkan naskah yang berisi data, pembahasan, kesimpulan, dll. yang telah disebarluaskan sebelumnya (misalnya: diterbitkan dalam artikel sebuah jurnal, disajikan di dalam konferensi, diunggah di laman web), harus secara jelas menunjukkan kepada editor dan pembaca bentuk penyebarluasan yang telah dilakukan.
v Jika meneliti sejumlah variabel yang kompleks dan dianggap sebagai satu kesatuan, seorang peneliti harus mempublikasikan hasil penelitiannya ke dalam satu artikel saja. Jika akan diterbitkan ke dalam lebih dari satu artikel, penulis harus mengemukakan tulisan lain (baik yang dipublikasikan atau tidak) yang mungkin merupakan bagian dari artikel yang sedang siapkan.
v Karena beberapa tindakan plagiat, dan beberapa praktik penulisan yang mungkin dapat diterima (misalnya, melakukan parafrase atau menuliskan kata-kata kunci dalam jumlah yang cukup besar dari sebuah buku) dapat melanggar hak cipta, penulis sangat disarankan untuk mengenali dasar-dasar undang-undang hak cipta.
v Penulis harus menghindari upaya menggunakan kembali tulisan sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya kecuali disertai pencantuman rujukan dan parafrase.
v Pastikan pula bahwa tidak ada kesalahan elemen kutipan seperti nama penulis, volume dan nomor jurnal, halaman, tahun dan elemen lainnya. Selain itu, harus dipastikan pula agar perujukan diberikan kepada penulis yang pertama menyajikan persoalan yang dibicarakan.
v Referensi yang disajikan harus benar-benar relevan dengan materi yang dibahas. Tidak dibenarkan mencantumkan rujukan hanya untuk memanipulasi impact factor dari sebuah artikel.
v Penulis senantiasa berusaha memperoleh bahan rujukan yang telah dipublikasikan. Jika tak tersedia, penulis harus mengutip versi rinci dari artikel itu, apakah berbentuk presentasi konferensi, abstrak atau naskah yang tidak dipublikasikan.
v Ketika mendeskripsikan karya orang lain, jangan mengandalkan ringkasan sekunder karena merupakan praktik penipuan, merefleksikan standar akademik yang rendah serta dapat menimbulkan kesalahan dalam mendeskripsikan karya yang dimaksud.
v Ketika mengutip begitu banyak dari sebuah sumber, penulis harus membuat jelas mana gagasan sendiri dan mana gagasan atau pikiran orang lain seperti dengan batas penanda halaman atau menggunakan kata ibid, op cit dan loc cit.
v Penulis berkewajiban menyampaikan bukti-bukti atau pendapat yang bertentangan dengan pandangannya. Gagasan atau pendapat yang digunakan untuk mendukung pendapat penulis secara metodologis harus benar. Bila ada kajian atau data pendukung yang memiliki keterbatasan metodologi, statistik, atau lainnya, kekurangan itu harus dikemukakan kepada pembaca.
v Penulis berkewajiban melaporkan semua aspek yang berkaitan dengan penelitian yang dapat mempengaruhi replikasi ulang kajian tersebut.
v Peneliti memiliki kewajiban etis untuk melaporkan hasil penelitiannya berdasarkan rencana yang telah ditetapkan. Setiap manipulasi setelah penelitian dilakukan yang dapat mengubah hasil yang diperoleh sebelumnya, seperti penghilangan outliers atau pengubahan analisis statistik harus digambarkan secara jelas disertai dengan alasannya
v Penentuan kepenulisan harus dibicarakan sebelum penelitian bersama dilakukan dan harus berdasarkan pedoman yang ditetapkan. Pencantuman nama dosen pada artikel yang berasal dari skripsi, thesis atau disertasi mahasiswa, biasanya bukan sebagai penulis pertma.
v Hanya pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan atas penelitian yang namanya berhak dicantumkan sebagai penulis.
v Penulis harus menyadari kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam penelitiannya dan harus berusaha mengemukakan kondisi yang dapat menimbulkan atau berpotensi untuk menimbulkan adanya konflik kepentingan.

 IV.            Jenis Software Plagiarisme
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, kita dapat dengan mudah mengakses software-software baik itu secara layanan online maupun free software (opensource). Adapun software-software tersebut antara lain :
1.  VIPER ver.3.0.30 (update version April 2012)
     Software ini bersifat free (open source) sehingga dapat diakses secra gratis, program ini mampu mengecek dari dari hard disk dan internet,sehingga kita bisa membandingkan data-data di dalam hard disk dan mengklasifikasi mana-mana yang bersifat plagiat. Program ini juga memberikan presentase kemiripan dari sebuah dokumen ata file yang satu dan yang lainnya. Tulisan yang sama (mengindikasikan plagiarisme) pada data yang kita scan akan diberi tanda merah. Namun program ini membutuhkan waktu berfikir yang cukup lama dibandingkan layanan online.

2.  Turn It In
     Turn It In merupakan sotfware berbasis wab yang dapat digunakan dimanapun pengguna berada, dengan mengakses www.turnitin.com. Namun untuk bisa menggunakannya pengguna diharuskan membayar sejumlah dana. Biaya yang dikeluarkan pun bergantung pada lisensi yang digunakan yang juga bergantung pada jumlah pengguna yang memanfaatkan layanan tersebut.





3.  Plagiarismchecker
Layanan ini tersedia secara online, dapat mengecek suatu paragraf apakah ada yang menyerupai atau tidak. Kelemahan dari softwere ini adalah kita harus meng-copy paste-kan paragraf demi paragraf untuk mengecek suatu artikel atau tugas peserta didik, dan tentu saja kita harus terhubung pada jaringan internet.

4.  Articlechecker
Hampir sama dengan Plagiarismchecker, kita harus meng-copy-kan paragraf yang hendak di periksa, namun layanan ini ditampilkannya lebih sederhana sehingga lebih mudah digunakan.

5.  Plagiarismdetect
Software ini tersedia secara gratis maupun berbayar. Walaupun software ini gratis namun pengguna diminta untuk mendaftar terlebih dahulu. Dan kelebihan dari layanan ini adalah kita tidak perlu copy paste artikel yang hendak dicek, cukup dengan meng-upload file yang hendak dicek maka pekerjaan kita selesai.


6.  Safeassign
Software ini di berikan secara cuma-cuma, namun pengguna harus request terlebih dahulu di web www.plagiarisma.com tersebut untuk mendapatkannya. Secara garis besar cara kerja software ini hampir sama dengan yang lainnya. Hanya kecepatan memproses data software ini cenderung lebih lambat dari software lainnya.

Dari kesemua software diatas VIPER memiliki keunggulan diantara yang lainnya, selain mudah diperoleh viper dapat digunakan secara on line maupun off line, fitur yang mudah digunakan, memberikan hasil yang jelas dan penilaian yang akurat.

    V.            Cara Kerja Software Plagiarisme
Secara garis besar cara kerja software-software anti plagiarisme cenderung sama. Tahap pertama software meng-input data dari user (pengguna), kemudian software mulai bekerja dengan membandingkan file yang di-input dengan file yang dibuat sebagai perbandingan, lalu tahap terakhir software menyajikan hasilnya. Namun ada beberapa perbedaan pada tahap kedua, software off-line memerlukan data pembanding yang dipilih pengguna itu sendiri (terbatas), sedangakan software dengan layanan on-line memiliki data pembanding yang  otomatis diakses secara on-line (luas) seprti yang terdapat pada software Turn It In.
Software tersebut manghasilkan output berupa penyajian data, jika datam data (berupa makalah) diperoleh kata-kata,kalimat ataupun paragraf yang sama yang tidak menhasilkan sumber (plagiat) software akan memberikan tanda seseuai dengan fitur yang ditawarkan oleh software tersebut.